BERITA DIY - Terdapat 6 golongan yang nantinya dapat melakukan daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 27 yang akan datang.
Bagi masyarakat yang belum berkesempatan untuk turut melakukan daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 26 yang telah ditutup beberapa waktu yang lalu.
Pasalnya penyelenggara rencananya akan melakukan pembukaan terkait dengan program yang terbaru yaitu Kartu Prakerja gelombang 27 yang nantinya akan dilakukan.
Nantinya terdapat beberapa golongan yang dipastikan akan dapat melakukan atau melalui proses pendaftaran dalam program Kartu Prakerja gelombang 27 yang nantinya diselenggarakan.
Beberapa golongan yang nantinya akan dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 27 berdasarkan pada sejumlah syarat yang sebelumnya telah ditetapkan.
Sehingga nantinya sebelum melakukan proses pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 27, maka dapat terlebih dahulu mempelajari mengenai syarat untuk menjadi peserta.
Lebih lanjut, berikut merupakan berbagai syarat untuk golongan yang nantinya dapat melakukan pendaftaran dalam program Kartu Prakerja gelombang 27 yang akan diadakan:
-WNI berusia 18 tahun ke atas.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Terkait dengan pertanyaan kapan jadwal pembukaan pendaftaran akan dilakukan untuk Kartu Prakerja gelombang 27, hingga kini masih belum terdapat pengumuman resmi.
Berdasarkan beberapa gelombang lalu, gelombang baru akan dibuka jika telah menyelesaikan berbagai tahapan yang telah dibuka sebelumnya, dalam hal ini adalah gelombang 26.
Hingga saat ini terkait dengan Kartu Prakerja gelombang 26 masih akan menyelesaikan tahapan pengumuman yang akan diberikan oleh penyelenggara kepada sejumlah peserta.
Meski demikian, bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran maka dapat terlebih dahulu melakukan buat akun Kartu Prakerja yang hingga sampai saat ini masih dapat dilakukan.
Proses buat atau daftar akun Kartu Prakerja tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan link atau laman resmi yaitu prakerja.go.id.
Itulah informasi mengenai sejumlah golongan dan jadwal kapan pembukaan dalam Kartu Prakerja gelombang 27 yang nantinya akan dilakukan dan diumumkan oleh penyelenggara.***