Berikut tujuh golongan masyarakat yang dipastikan tidak bisa mendapat BLT UMKM BPUM 2022:
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Penerima Bansos
3. Penerima BLTPKLWN
4. ASN
5. Anggota TNI
6. Anggota Polri
7. Karyawan BUMN/BUMD
Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Terdata di Link Ini Dapat BLT UMKM, BPUM 2022 Diberikan ke 12 Juta Pelaku Usaha