BERITA DIY - Ketahui tanda masuk sebagai penerima dan tanda lain pada saat melakukan cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 ini.
Program bantuan bagi pekerja atau BLT Subsidi Gaji yang juga dikenal dengan BSU kembali digulirkan oleh Kemnaker kepada sejumlah masyarakat atau karyawan tepatnya pada April 2022 ini.
Rencananya dana bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU pada tahun 2022 ini akan berlangsung penyalurannya yaitu mulai pada April, berlanjut pada Mei dan Juni 2022 yang akan datang.
Dalam setiap bulan penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU akan didapatkan oleh pekerja yaitu dengan jumlah Rp 1 Juta per pekerja yang telah masuk sebagai penerima bantuan.
Pada rencananya, BSU pada tahun 2022 ini sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang telah memenuhi syarat dan namanya masuk sebagai penerima bantuan terbaru itu.
Terkait dengan syarat yang diberlakukan ini sendiri baru diketahui berdasarkan rilis resmi Kemnaker beberapa waktu lalu yaitu diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta dan anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Agar lebih memastikan apakah dirinya masuk ke dalam penerima bantuan BSU BLT Subsidi Gaji dapat dilakukan melalui 2 link yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan juga link resmi milik Kemnaker. Berikut merupakan caranya:
1.BPJS Ketenagakerjaan: