Dana Bantuan PKH Tahap 2 Kapan Cair? Simak Cara Ambil Bantuan Melalui Berbagai Rekening Bank Ini

- 13 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Berikut cara ambil dan tanggal penyaluran dana PKH yang cair pada tahap 2.
Ilustrasi - Berikut cara ambil dan tanggal penyaluran dana PKH yang cair pada tahap 2. /PIXABAY/Udikart

Proses atau cara ambil dana bantuan PKH tahap 2 sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan rekening bank seperti yang terdapat dalam bank Mandiri, BRI, BNI, dan juga untuk BTN.

Saat melakukan proses ambil dana bantuan PKH tahap 2 tersebut, penerima juga diharapkan membawa berbagai berkas yang telah dimiliki yaitu seperti Kartu Keluarga atau KK dan juga Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Baca Juga: Miliki Tanda Ini Siap-siap Bansos PKH Ditambah BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair April 2022

Nantinya proses untuk melakukan ambil dana bantuan PKH yang dapat dilakukan pada tanggal seperti yang telah ditetapkan dapat dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang telah masuk sebagai penerima.

Kemensos sebagai penyelenggara program bantuan PKH sendiri telah menetapkan jumlah target masyarakat yang akan masuk sebagai penerima dana ini yaitu sejumlah 10 juta orang.

Jumlah target penerima PKH 10 juta orang tersebut berdasarkan pada berbagai syarat yang sebelumnya telah ditetapkan, agar penyaluran dana tersebut dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Miliki Tanda Ini Siap-siap Bansos PKH Ditambah BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair April 2022

Lebih lanjut, mengenai waktu dilakukannya penyaluran bantuan PKH khususnya pada tahap 2 ini sendiri seperti yang telah ditetapkan yaitu akan dilakukan pada 3 bulan mulai April, Mei, dan juga pada Juni 2022.

Sedangkan nantinya setelah mengusaikan tahapan penyaluran dana bantuan PKH pada tahap 2 maka kemudian akan dilakukan lanjutan ke tahap 3 dan tahap 4 kepada sejumlah penerima bantuan.

Demikianlah informasi mengenai kapan jadwal atau tanggal penyaluran dana bantuan PKH untuk tahap 2 lengkap dengan cara ambil dana yang dapat dilakukan di rekening bank.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah