BERITA DIY - Begini trik yang legal buat pekerja yang tidak punya BPJS Ketenagakerjaan agar bisa dapat BLT sebesar Rp2,5 juta, bukan melalui BSU yang diselenggarakan Kemnaker.
Sebagai info, syarat utama bagi pekerja yang ingin terima BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker ialah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu lantaran Kemnaker masih menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk proses penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini.
Baca Juga: Bagaimana Mendaftar Kartu Prakerja? Lakukan Daftar Gelombang 26 Sebelum Ditutup di Tanggal Ini
Maka tak ayal jika cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dilakukan via aplikasi BPJSTKU atau link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dengan begitu, jika pekerja tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat dipastikan pekerja tersebut gagal mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.
Namun jangan khawatir, ada trik jitu dan legal yang bisa membuat pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan tetap dapat BLT sebesar Rp2,5 juta per orang.
Trik tersebut ialah dengan mendaftarkan diri dalam program bantuan Kartu Prakerja yang akan dibuka sepanjang tahun 2022 ini dengan total kuota peserta sebanyak 2,9 juta orang.
Jangan khawatir, buruh aktif atau pekerja diperbolehkan daftar seleksi Kartu Prakerja sebagaimana disebutkan oleh Panitia seleksi via website www.prakerja.go.id.
"Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah," demikian tertulis di web prakerja.go.id.
Adapun rinciannya terdaftar di bawah ini:
1. Pekerja atau buruh yang terkena PHK,
2. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,
3. Pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan
4. Pekerja atau buruh yang bukan penerima upah.
Bahkan, pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan hanya diwajibkan memiliki KTP, no HP, dan email aktif saja untuk bisa ikuti seleksi Kartu Prakerja.
Ketiga berkas tersebut digunakan untuk mendaftar akun Kartu Prakerja di dashboard login, dashboard.prakerja.go.id/login. Setelah itu, akun digunakan untuk mengikuti seleksi.
Berikut tata cara daftar akun Kartu Prakerja melalui dashboard login:
1. Buka browser di HP atau PC;
2. Masuk ke situs dashboard.prakerja.go.id/login;
3. Klik 'Daftarkan Dirimu';
4. Masukkan alamat email aktif, dan password;
5. Centang kotak persetujuan mengikuti S&K yang berlaku;
6. Cek email masuk untuk aktivasi akun;
7. Klik tautan verifikasi di inbox email Anda;
8. Setelah dialihkan ke halaman login, masukkan alamat email dan password yang baru dibuat;
9. Isi data diri dan berkas persyaratan di form pengisian seperti KTP, KK, dan lain-lain;
10. Ikuti seluruh tahapan pendaftaran hingga tuntas.
Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja, maka buruh atau pekerja bisa mengikuti seleksi yang akan segera dibuka tidak lama lagi.
Jika nanti tidak lolos, buruh tetap bisa mengikuti seleksi gelombang selanjutnya dengan akun yang sama tanpa membuat akun baru.
Adapun informasi lebih lengkap dapat disimak di akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id. Di sana, para pekerja akan tahu kapan seleksi gelombang terkini dibuka.
Demikian trik legal agar pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan bisa ikuti seleksi Kartu Prakerja dan berpeluang terima BLT sebesar Rp2,5 juta.***