Sehingga, April 2022 ini KPM PKH mendapat bantuan uang PKH itu sendiri dan tambahan BLT minyak goreng Rp 300 ribu.
BLT minyak goreng ini akan diberikan pada April, Mei, Juni 2022 namun Presiden Jokowi menginstruksikan pembayaran dilakukan sekaligus menjadi Rp 300 ribu pada April 2022 ini.
Penerima BLT minyak goreng ialah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
DTKS merupakan basis data yang tersingkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.
Dengan demikian, penyaluran BLT ini bisa tepat sasaran, akurat dan untuk mencegah potensi data ganda dan fiktif.
Sedangkan untuk petunjuk teknis penyaluran BLT minyak goreng ini masih digodok pemerintah pusat, apakah penyalurannya melalui Dinsospermades atau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Adapun jadwal penyaluran BLT minyak goreng dan PKH ini belum ada informasi resmi. Mengutip dari berita ANTARA, penyaluran bantuan ini akan dilaksanakan sebelum lebaran atau pada akhir bulan April 2022.
Rencananya, pemberian bantuan BLT minyak goreng ini akan dilakukan serentak dengan jadwal pembagian dana BPNT dan PKH, yang diperkirakan pada 4-21 April 2022.