Untuk mendapat BLT minyak goreng 2022, Presiden Joko Widodo menyatakan jika hanya disalurkan kepada KPM BPNT, PKH, dan PKL yang menjual gorengan.
Adapun syarat PKL yang menjual gorengan belum disebut secara rinci bagaimana syarat dan kriteria namun untuk menjadi penerima PKH dan BPNT sudah jelas.
Alokasi pencairan BLT minyak goreng cair April 2022 akan bertepatan dengan pencairan BPNT dan PKH yang tiap bulan tersalurkan Rp200 ribu.
Oleh karena itu, masyarakat yang terdaftar di DTKS dan masuk dalam penerima PKH atau BPNT akan mendapatkan BLT minyak goreng juga dengan total bansos keseluruhan Rp500 ribu.
Diprediksi pencairan BLT minyak goreng dan PKH atau BPNT akan pada tanggal antara 4-21 April 2022.
Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat BLT minyak goreng dan PKH atau BPNT?
Cara offline
1. Melalui Kantor Kelurahan setempat atau Dinas Sosial setempat.