Di mana, para pengaju keluarga penerima bansos datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat dengan memohon diajukan sebagai penerima penerima PKH atau BPNT.
Cara online
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
Silahkan download aplikasi Cek Bansos melalui link berikut (KLIK DI SINI),
- Buka aplikasi
- Kalo belum punya akun, klik 'Buat Akun Baru'.
- Siapkan KK, NIK dan isikan identitas sesuai KTP
- Foto selfie bersama KTP dan foto KTP
- Usai tersebut login Cek Bansos kembali
- Klik 'Pengajuan'.