BERITA DIY - Segera login link Kemensos untuk cek daftar nama penerima PKH terbaru April 2022, ibu hamil dan balita dapat Rp3 juta per tahun.
Daftar nama penerima PKH terbaru bulan April 2022 bisa diketahui cukup dengan login link Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
PKH atau program keluarga harapan adalah bansos dari pemerintah yang sudah bergulir sejak tahun 2007 dan bertujuan untuk percepatan pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Daftar 3 BLT yang Cair April 2022 dan Link Daftar Bansos PKH, BPNT Sembako, dan BLT Minyak Goreng
Sasaran penerima PKH meliputi tujuh kriteria warga miskin, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Kemensos telah menyalurkan PKH di tahun 2022 melalui tahap 1 di bulan Januari, Februari, dan Maret.
Adapun saat ini PKH akan memasuki penyaluran di tahap 2 yang dijadwalkan cair mulai April hingga Juni.
Secara rinci berikut nominal bantuan PKH serta kriteria penerima bantuan:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun
- Anak balita menerima Rp3 juta per tahun
- Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun
- Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Kapan Dana PKH Cair pada Bulan April 2022? Simak Jadwal Penyaluran Bantuan pada Tahun 2022
Dilihat dari daftar di atas, ibu hamil dan balita menerima bantuan PKH dengan nominal paling banyak yakni Rp3 juta per tahun.
Sebagai informasi, dalam satu keluarga atau satu KK bisa mengajukan empat orang penerima PKH.
PKH sendiri bisa cair apabila nama masuk dalam daftar penerima bantuan yang bisa dicek dengan cara login ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek daftar nama penerima PKH dengan cara login link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka browser lewat HP atau Laptop
- Kemudian login ke link Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu masukkan data alamat dan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data
Itulah cara cek daftar nama penerima PKH dengan login ke link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.***