BERITA DIY – BLT Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp2 juta per orang siap cair dan ditransfer ke rekening, asal nama muncul di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos sebagai penerima manfaat.
Namun, BLT PKH dengan besaran hingga Rp2 juta per orang hanya akan cair dan ditransfer kepada 7 pemilik KTP atau masyarakat yang termasuk sebagai kelompok penerima PKH.
Deretan kelompok penerima BLT PKH hingga Rp2 juta per orang tersebut yaitu ibu hamil, lansia, disabilitas, balita, dan anak sekolah SD – SMA.
Baca Juga: Daftar 3 BLT yang Cair April 2022 dan Link Daftar Bansos PKH, BPNT Sembako, dan BLT Minyak Goreng
Sederet pemilik KTP tersebut harus sudah terdaftar sebagai penerima manfaat di link cekbansos.kemensos.go.id ata Aplikasi Cek Bansos untuk bisa dapat BLT PKH hingga Rp2 juta per orang.
Adapun syarat agar nama bisa masuk jadi penerima BLT PKH di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos, yaitu sebelumnya harus sudah daftar DTKS terlebih dahulu.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakans salah satu data acuan pemerintah untuk memberikan BLT kepada masyarakat atau pendaftar.
Baca Juga: Kapan Dana PKH Cair pada Bulan April 2022? Simak Jadwal Penyaluran Bantuan pada Tahun 2022