Kemensos pun hingga saat ini belum memberikan pengumuman terkait apakah BPNT bansos sembako akan cair secara tunai lagi atau dalam bentuk saldo seperti sebelumnya.
Akan tetapi jika mengacu pada aturan Kemensos, bulan April 2022 ini merupakan jadwal penyaluran BPNT bansos sembako.
Hal ini lantaran BPNT bansos sembako disalurkan setiap bulan selam satu tahun penuh dengan nominal Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Syarat Penerima Bansos Sembako BPNT
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan KK
- Tergolong warga miskin atau kurang mampu
- Bukan merupakan ASN
- Bukan merupakan anggota TNI atau Polri
- Bukan penerima bansos PKH atau bantuan BLT Dana Desa