Presiden Joko Widodo akan memberikan bonus BLT minyak goreng kepada penerima PKH dan BPNT menyusul harga minyak goreng naik akibat lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional yang ikut meningkat.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Jokowi di Jakarta, Jumat, 1 April 2022, dikutip dari setkab.go.id.
Meskipun begitu, bagi masyarakat yang belum pernah menerima BPNT dan PKH sebelumnya, bisa daftar dengan mengiikuti alur proses berikut ini:
1. Siapkan dua berkas yaitu KTP dan KK
2. Bawa ke Kantor Kelurahan/Desa
3. Kepala Desa/Lurah akan mengadakan rapat penentuan, jika memenuhi syarat oengajuan akan disampaikan ke Bupati/Wali Kota melalui Kecamatan
Baca Juga: Besok Terakhir! Bansos Sembako BPNT Maret 2022 Cair Rp600 Ribu Cuma ke Pemilik KTP Begini
4. Dinsos berhak melakukan verifikasi dengan melakukan kunjunga rumah tangga secara langsung
5. Bupati/Wali Kota meneruskan pengajuan ke Gubernur