Cara Daftar Online BPNT April 2022 Pakai KTP dan KK Dapat Rp 2,4 Juta, Cek Bansos Sembako di Link Kemensos

- 31 Maret 2022, 15:39 WIB
 Cara daftar online BPNT April 2022 pakai KTP dan KK agar dapat bantuan Rp 2,4 juta dan cek penerima bansos sembako di link Kemensos.
Cara daftar online BPNT April 2022 pakai KTP dan KK agar dapat bantuan Rp 2,4 juta dan cek penerima bansos sembako di link Kemensos. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

BERITA DIY - Simak cara daftar online BPNT April 2022 pakai KTP dan KK agar dapat bantuan Rp 2,4 juta. Cek penerima bansos sembako di link Kemensos di bawh ini.

Hari ini, Kamis, 31 Maret 2022 merupakan hari terakhir pencairan bantuan pangan non-tunai atau BPNT Tahap 1, 2, dan 3 yang diberika secara rapel dalam bentuk uang tuni Rp 600 ribu di Kantor Pos.

Meskipun demikian, pemerintah berencana untuk menyalurkan BPNT atau yang juga disebut bansos sembako ini pada April 2022 mendatang.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair Lagi April 2022 Asal Bukan 7 Daftar Hitam Ini, Cek Penerima di Link Kemensos Ini

Hal ini dikarenakan mekanisme penyaluran bansos sembako Rp 2,4 juta per tahun ini seharusnya diberikan dalam bentuk non-tunai senilai Rp 200 ribu per bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk dibelanjakan menjadi bahan pangan di e-warong.

Namun hingga hari ini Kementerian Sosial (Kemensos) belum memastikan mekanisme terbaru proses penyaluran bantuan BPNT April 2022 apakah dalam bentuk non-tunai atau uang tunai.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar online menggunakan KTP dan KK melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Baca Juga: Selamat! Bansos Ekstra Cair ke 18,8 Juta Orang Jelang Ramadhan, Cek Penerima Kartu Sembako BPNT 2022 di Sini

Syarat utama penerima bansos sembako Rp 2,4 juta ini adalah warga miskin atau rentan miskin yang tidak pernah mendapatkan bantuan, bukan ASN/TNI/Polri, serta tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x