8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas
9. Tekan tombol Cari Data
Apabila data ditemukan, maka masyarakat dinyatakan menjadi penerima Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu yang cair langsung tunai di kantor pos sesuai domisili.
Sementara itu, masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar di DTKS, maka bisa melakukan pendaftaran via aplikasi Cek Bansos yang resmi agar dapat Bansos Sembako BPNT pada periode berikutnya.
Penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu dilakukan Kemensos dengan kerja sama yang terjalin dengan PT Pos Indonesia, Dinas Sosial, dan pemerintah setempat.
Pencairan Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu dilakukan secara mandiri atau bisa diwakilkan dengan kuasa jika mengalami kendala untuk melakukan pengambilan bantuan langsung tunai di pihak penyalur.
Pastikan masyarakat membawa syarat pengambilan dana Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu seperti undangan pengambilan bantuan, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Kuasa jika diperlukan.***