- Ketentuan foto produk harus difoto dari 4 sisi, yakni depan, belakang, samping kanan-kiri, dan atas-bawah dengan memotret isi kandungan produk (jika makanan).
2. Syarat untuk UMKM perseorangan
- Scan NPWP.
- Scan KTP.
- Selfie sembari memegang KTP ke arah kamera.
- Nomor Induk Berusaha (NIB). Boleh tidak menyertakan.
- Sertifikasi produk. Boleh tidak menyertakan.
3. Syarat untuk usaha milik koperasi, CV, atau PT
- Scan NPWP perusahaan.