Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Satu KK Dapat Insentif Sebesar Rp 5,1 Juta, Simak Langkah Pendaftaran

- 20 Maret 2022, 15:55 WIB
Daftar Kartu Prakerja gelombang 24, satu KK dapat insentif sebesar Rp 5,1 juta, simak langkah pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja gelombang 24, satu KK dapat insentif sebesar Rp 5,1 juta, simak langkah pendaftaran. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY- Daftar Kartu Prakerja gelombang 24 segera, satu KK bisa dapatkan insentif sebesar Rp 5,1 juta. Simak penjelasan dan langkah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24.

Kartu Prakerja gelombang 24 adalah lanjutan dari program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Kartu Prakerja diperuntukkan menopang ekonomi masyarakat kelas menengah kebawah yang terdampak pandemi.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan dari Kartu Prakerja gelombang 24 yakni adanya peningkatan kompetensi kerja bagi para pekerja. Hal tersebut dilakukan karena banyaknya PHK yang terjadi oleh perusahaan kepada pekerja setelah pandemi.

Baca Juga: Jangan Kaget! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 24 Dapat 3 Tanda Lolos Ini, Hindari Lakukan Hal Berikut

Selain itu, program Kartu Prakerja gelombang 24 juga fokus untuk menopang usaha bagi pelaku usaha UMKM. Bagi para sarjana muda juga dapat mengikuti program ini guna menambah kompetensi kerja.

Kartu Prakerja gelombang 24 resmi dibuka sejak Jum'at 17 Maret 2022. Kartu Prakerja gelombang 24 hanya membuka sebanyak 300.000 peserta. Kuota tersebut mengalami penurunan dibandingkan gelombang 23 yang selisih hingga 200.000 peserta.

Peserta yang mengikuti Kartu Prakerja gelombang 24 akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,55 juta. Insentif tersebut dicairkan selama empat tahap sebesar Rp 600 ribu. Selain itu, peserta juga dapatkan Rp 150 ribu dari 3 kali pengisian survei dimana masing-masing survei mendapatkan insentif sebesar Rp 50 ribu.

Baca Juga: Link dan Cara Mengisi Aduan Kartu Prakerja: Bisa Via Chat, Formulir, atau Telepon

Berikut merupakan persyaratan untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti Kartu Prakerja gelombang 24:

1. Warga negara Indonesia dengan minimal usia 18 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pelaku usaha mikro

4. Bukan penerima manfaat BLT lainnya

Baca Juga: Jadwal Tayang BRI Liga 1 PSIS Semarang vs Persita Tangerang: Prediksi Skor, Line Up dan Live Streaming TV Mana

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 KTP yang terdaftar dalam satu KK.

Insentif sebesar Rp 5,1 juta apabila pendaftar merupakan bagian dalam satu KK yang sama dan mendaftarkan dua nama. Namun kedua KTP dalam satu KK tersebut harus masuk dalam kategori atau persyaratan di atas.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi prakerja.go.id. berikut merupakan langkah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24:

1. Daftar akun terlebih dahulu melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar,, masukkan alamat email dan password dan ulangi pengisian password pada kolom yang telah disediakan, lalu klik daftar

2. Setelah masuk, verifikasi KTP dengan pengisian NIK dan nomor KK, serta tanggal lahir, setelah lengkap klik lanjut

Baca Juga: Login Cekbansos.kemensos.go.id Dapat Bansos BPNT 2022 Cair Maret Rp600.000, Cek Status Penerima Online Offline

3. Lengkapi data diri anda dalam kolom yang telah disediakan (pastikan pengisian nama ibu kandung secara benar)

4. Foto KTP sesuai format yang telah disediakan

5. Verifikasi identitas dengan melakukan swafoto atau selfie dengan pola yang telah ditentukan

6. Verifikasi no telepon (tunggu hingga kode otp muncul) lalu masukkan pada kolom verifikasi yang telah disediakan

7. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi ekonomi secara lengkap

8. Lakukan tes dasar kompetensi dan tes motivasi

Baca Juga: Dibuka, Segera Daftar Gelombang 24 Kartu Prakerja: Hanya 5 Golongan Berikut yang Bakal Lolos

9. Pendaftar menyetujui ketentuan yang telah diatur dengan klik "saya menyetujui"

10. Tahap pendaftaran telah selesai dan dapat tunggu pengumuman kelulusan.

Demikian informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 24, satu KK bisa dapatkan insentif sebesar Rp 5,1 juta. Simak selengkapnya hingga langkah pendaftaran.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x