Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Satu KK Dapat Insentif Sebesar Rp 5,1 Juta, Simak Langkah Pendaftaran

- 20 Maret 2022, 15:55 WIB
Daftar Kartu Prakerja gelombang 24, satu KK dapat insentif sebesar Rp 5,1 juta, simak langkah pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja gelombang 24, satu KK dapat insentif sebesar Rp 5,1 juta, simak langkah pendaftaran. /Instagram.com/@prakerja.go.id

1. Warga negara Indonesia dengan minimal usia 18 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pelaku usaha mikro

4. Bukan penerima manfaat BLT lainnya

Baca Juga: Jadwal Tayang BRI Liga 1 PSIS Semarang vs Persita Tangerang: Prediksi Skor, Line Up dan Live Streaming TV Mana

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 KTP yang terdaftar dalam satu KK.

Insentif sebesar Rp 5,1 juta apabila pendaftar merupakan bagian dalam satu KK yang sama dan mendaftarkan dua nama. Namun kedua KTP dalam satu KK tersebut harus masuk dalam kategori atau persyaratan di atas.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi prakerja.go.id. berikut merupakan langkah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24:

1. Daftar akun terlebih dahulu melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar,, masukkan alamat email dan password dan ulangi pengisian password pada kolom yang telah disediakan, lalu klik daftar

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x