BLT anak usia dini juga bisa mendapatkan bantuan dari bansos PKH 2022 dengan harus memenuhi kriteria sebelumnya.
Salah satu kriteria penerima bansos PKH 2022 seperti disebutkan di atas, bahwa keluarga harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Selanjutnya jika dalam satu keluarga terdapat anak usia dini yaitu usia 0-6 tahun maka akan berhak mendapat bantuan sebesar Rp3 juta setuap tahun.
Bansos PKH nantinya akan diberikan kepada KPM dengan cara disalurkan secara bertahap.
Berikut pengumuman jadwal penyaluran bansos PKH setiap tahapnya:
- Tahap 1 disalurkan mulai Januari-Maret 2022,
- Tahap 2: April-Juni 2022,