Jika dirasa telah memasuki dan memenuhi berbagai syarat maka kemudian dapat melakukan proses daftar usulan menjadi penerima bantuan PKH.
Nantinya saat melakukan daftar sebagai penerima PKH maka dapat terlebih dahulu melakukan download aplikasi Cek Bansos yang bisa didapatkan di berbagai layanan pembelian aplikasi.
Selanjutnya, berbagai langkah yang dapat dilakukan adalah seperti daftar jika belum memiliki akun, lalu kemudian isikan berbagai identitas seperti yang dibutuhkan, dan selanjutnya pilih bantuan sosial yang ingin didaftarkan.
Untuk mengetahui apakah setelah melakukan daftar usulan tersebut masuk sebagai penerima bantuan PKH atau tidak, maka dapat dilakukan dengan kembali mengunjungi laman resmi Kemensos.
Jika telah memastikan masuk sebagai penerima bantuan PKH maka kemudian dapat menyiapkan berbagai berkas untuk melakukan ambil dana bantuan yaitu seperti KTP, KK, dan Surat Undangan.
Pasalnya untuk melakukan ambil dana bantuan PKH dapat dilakukan di berbagai bank Himbara yang dilakukan sebagai tempat penyaluran seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan yang terakhir adalah BTN.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara mengetahui nama penerima PKH tahun 2022 yang dapat dilakukan dengan melakukan isi berbagai data melalui laman resmi Kemensos.***