Isi 3 Data Penerima PKH di Link cekbansos.kemensos.go.id, Solusi Jika Nama Tak Muncul: Daftar di Aplikasi Ini

- 17 Maret 2022, 15:00 WIB
Ada 3 tanda yang perlu dilakukan isi masuk sebagai penerima bantuan PKH lengkap dengan syarat dan cara daftar.
Ada 3 tanda yang perlu dilakukan isi masuk sebagai penerima bantuan PKH lengkap dengan syarat dan cara daftar. /Tangkap layar: cekbansos.kemensos.go.id

-Lalu klik pada menu 'Cari Data'.

Maka kemudian akan muncul nama sebagai penerima bantuan dana PKH dan keterangan apakah identitas tersebut telah terdaftar atau belum.

Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair, Cara Pekerja Bisa Dapat Rp 10,8 Juta Melalui BLT PKH 2022

Syarat dan Cara Daftar PKH

Sedangkan bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, kemudian dapat melakukan proses daftar usulan yang dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Namun sebelumnya harus terlebih memenuhi berbagai syarat.

Beberapa syarat yang ditetapkan bagi masyarakat yang akan masuk menjadi penerima bantuan PKH adalah:

-Merupakan tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan miskin.

-Terdampak pandemi Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan.

-Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.

-Tidak sedang masuk sebagai penerima bantuan sosial sejenis dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x