-Lalu klik pada menu 'Cari Data'.
Maka kemudian akan muncul nama sebagai penerima bantuan dana PKH dan keterangan apakah identitas tersebut telah terdaftar atau belum.
Syarat dan Cara Daftar PKH
Sedangkan bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, kemudian dapat melakukan proses daftar usulan yang dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Namun sebelumnya harus terlebih memenuhi berbagai syarat.
Beberapa syarat yang ditetapkan bagi masyarakat yang akan masuk menjadi penerima bantuan PKH adalah:
-Merupakan tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan miskin.
-Terdampak pandemi Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan.
-Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.
-Tidak sedang masuk sebagai penerima bantuan sosial sejenis dari pemerintah.