3. Memiliki gaji/upah kurang dari Rp 3.500.000
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
5. Diutamakan pekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa menyesuaikan data yang dihimpun dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Syarat Dapat BPNT Rp600 Ribu Maret, Cek Dapat Bansos Sembako atau Tidak di cekbansos.kemensos.go.id
Namun hingga kini pemerintah belum memberikan keterangan resmi terkait dengan kelanjutan program BLT BSU tahun ini. Kementerian Ketenagakerjaan terakhir memberikan informasi mengenai bansos BSU pada tahun 2022.
Bagi buruh atau pekerja yang masih membutuhkan bansos untuk menopang ekonomi. Masih dapat mengajukan pendaftaran untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH tahun 2022.
BLT PKH merupakan program serupa BLT BSU yang dijalankan pemerintah melalui kemensos sebagai langkah strategis pemulihan ekonomi nasional. Kemensos menargetkan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan melalui program ini.
Penerima manfaat bansos PKH adalah masyarakat miskin atau diambang kemiskinan serta masuk dalam DTKS Kemensos. Pekerja atau buruh yang ingin mengajukan pendaftaran untuk menjadi penerima manfaat dapat mendaftarkan diri melalui kantor kelurahan setempat.
Pekerja harus memenuhi persyaratan berupa kategori yang ditetapkan Kemensos sebagai penerima manfaat bansos PKH. Berikut merupakan kategori penerima manfaat bansos PKH 2022: