Tanpa Daftar Banpres BPUM dan BPJS, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT PKH hingga 3 Juta yang Cair Maret 2022

- 15 Maret 2022, 13:35 WIB
Ura, balita juga dapat BLT Rp 3 Juta cek daftar penerima bansos PKH 2022 sekarang
Ura, balita juga dapat BLT Rp 3 Juta cek daftar penerima bansos PKH 2022 sekarang /Yulius Satria Wijaya/Antara

BERITA DIY - Simak informasi tanpa daftar Banpres BPUM dan BPJS, pelaku usaha mikro bisa dapat BLT PKH hingga 3 juta yang cair Maret 2022.

Bantuan untuk pelaku usaha mikro yakni Banpres BPUM yang diberikan di tahun 2020 dan 2021 sejauh ini belum ada tanda-tanda untuk kembali disalurkan oleh Pemerintah.

BLT Banpres BPUM sendiri merupakan bantuan yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Maret Sampai Tanggal Ini, Cek Status Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Modal KTP dan NIK Bisa Daftar BLT PKH Anak Sekolah, Balita, hingga Lansia di Link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Maret 2022 Pakai Cara Ini Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta, WA Nomor Ini Jika Tak Dapat

Pemerintah menyadari bahwa pandemi Covid-19 yang menerjang Indonesia memberikan dampak ekonomi yang buruk terhadap para pelaku UMKM.

Nominal BLT BPUM saat pertama kali diluncurkan yaitu Rp 2,4 juta. Kemudian pada tahun 2021, BPUM berkurang sebesar 50 persen menjadi Rp 1,2 juta.

 

Belum adanya kepastian Banpres BPUM akan dilanjut atau tidak pada 2022, dan perekonomian yang belum pulih sepenuhnya, membuat UMKM masih merasa kesulitan.

Baca Juga: Link Daftar BPNT atau Bansos Sembako Rp 600 Ribu yang Cair Maret 2022 untuk 4 Golongan Ini

Baca Juga: Selamat, PKH Cair Bulan Maret ke 7 Golongan Ini, 1 KK Bisa Dapat Rp10,8 Juta Setahun

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Online di Sini, Ada BLT Anak Usia Dini Dapat hingga Rp3 Juta

Namun kini pelaku usaha tak perlu khawatir sebab masih ada program bantuan lain dari Pemerintah di tahun 2022 salah satunya bansos PKH.

Bansos PKH merupakan bantuan Pemerintah yang dikelola oleh Kemensos untuk diberikan kepada masyarakat miskin di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah memprioritaskan penerima bansos PKH menjadi 7 kategori yaitu ibu hamil, balita, anak sekolah yang dibagi menjadi tiga kelompok (SD, SMP, dan SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Pengumuman! Pemilik KTP Berciri Ini Masuk Daftar Dapat PKH Maret 2022, 10 Juta Penerima Bansos Dapat Tanda Ini

Setiap kategori akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda:

1. Ibu hamil/nifas mendapatkan Rp 3 juta, setiap tahap cair Rp 750 ribu

2. Anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan Rp 3 juta, setiap tahap cair Rp 750 ribu

3. Siswa SD/sederajat mendapatkan Rp 900 ribu, setiap tahap cair Rp 225 ribu

4. Siswa SMP/sederajat mendapatkan Rp 1,5 juta, setiap tahap cair Rp 375 ribu

5. Siswa SMA/sederajat mendapatkan Rp 2 juta, setiap tahap cair Rp 500 ribu

6. Lansia mendapatkan Rp 2,4 juta, setiap tahap cair Rp 600 ribu

7. Penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, setiap tahap cair Rp 600 ribu.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 1 Segera Berakhir, Cek Daftar Penerima Bulan Maret di Sini untuk 7 Golongan Lewat HP

Pelaku usaha langsung bisa melakukan pendaftaran secara online menggunakan HP dengan cara berikut ini:

1. Buka link cekbansos.kemenkes.go.id

2. Pilih "Buat Akun Baru" untuk registrasi

3. Kemudian masukkan data diri (KTP dan KK) sesuai dengan kolom yang diminta

4. Unggah dua dokumen berupa foto yang menunjukan KTP dan foto selfie sedang
    memegang KTP

5. Lalu klik "Buat Akun Baru"

6. Selanjutnya pilih menu "Daftar Usulan"

7. Masukkan kembali data diri sesuai dengan kolom yang tersedia.

8. Kemudian pilih jenis bantuan sosial PKH atau BNPT

Baca Juga: Selamat! UMKM Tanpa NIB dan SKU Bisa Dapat BLT Rp 3,5 Juta dengan Syarat dan Daftar Bukan di BPUM Eform BRI

 

Pendaftaran via online melalui aplikasi "Cek Bansos"

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

2. Kemudian segera buat akun dengan cara daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos

4. Kemudian akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

5. Untuk daftar, klik menu "Daftar Usulan"

6. Selanjutnya isi data diri lengkap. Jangan lupa sertakan pula foto selfie dan foto rumah.

Namun perlu diketahui, bansos PKH diutamakan untuk keluarga miskin yang memang membutuhkan bantuan di masa pandemi.

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa NIB dan SKU, Penuhi Syarat dan Daftar Bukan di BPUM Eform BRI

Meski ada 7 kategori yang bisa menerima bansos PKH, setiap KK hanya dapat mendaftarkan empat kategori. Itu hanya berlaku apabila pelaku usaha atau istri yang sedang hamil/nifas, memiliki anak balita, di dalam KK terdapat lansia dan penyandang disabilitas berat.

Demikian informasi mengenai BLT PKH hingga Rp 3 juta yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha tanpa daftar Banpres BPUM dan BPJS yang cair Maret 2022.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x