BERITA DIY - Selamat! pelaku UMKM tanpa NIB dan SKU bisa dapat BLT Rp 3 juta, penuhi syarat dan cara daftar bukan di BPUM Eform BRI. Simak info selengkapnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2022, pelaku usaha mikro atau UMKM tidak lagi bisa mendapatkan BLT BPUM Eform BRI senilai Rp 1,2 juta. Namun, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan lain dari Pemerintah jika memenuhi syarat dan daftar di link yang tersedia di artikel ini.
Pendaftaran BLT Rp 3 juta tersebut bukan di link Eform BPUM BRI melainkan melalui aplikasi Cek Bansos.
Sebagai informasi, BLT Rp 3 juta dari Pemerintah yang bisa didapatkan oleh UMKM adalah bagian dari bansos PKH.
Bansos PKH menjadi salah satu program yang masih disalurkan oleh Pemerintah di tahun 2022. Program ini sendiri sudah mulai kembali disalurkan sejak 22 Februari 2022 hingga awal Maret ini.
UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat yang ditetapkan seperti: