3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos
4. Kemudian akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
5. Untuk daftar, klik menu "Daftar Usulan"
6. Selanjutnya isi data diri lengkap. Jangan lupa sertakan pula foto selfie dan foto rumah.
Namun perlu diketahui, bansos PKH diutamakan untuk keluarga miskin yang memang membutuhkan bantuan di masa pandemi.
Meski ada 7 kategori yang bisa menerima bansos PKH, setiap KK hanya dapat mendaftarkan empat kategori. Itu hanya berlaku apabila pelaku usaha atau istri yang sedang hamil/nifas, memiliki anak balita, di dalam KK terdapat lansia dan penyandang disabilitas berat.
Demikian informasi mengenai BLT PKH hingga Rp 3 juta yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha tanpa daftar Banpres BPUM dan BPJS yang cair Maret 2022.***