BERITA DIY - Tanpa tercatat sebagai penerima Banpres BPUM UMKM, pelaku usaha bisa mendapatkan BLT lainnya. BLT Bansos PKH tahun 2022 masih cair hingga bulan Maret.
BLT Banpres BPUM adalah program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. BLT ini dijalankan pertama kali pada tahun 2020.
Program BLT Banpres BPUM merupakan bagian dari program strategi pemulihan ekonomi nasional. BLT Banpres BPUM membantu pelaku usaha mikro dan bertahan di tengah pandemi.
Baca Juga: Link Daftar BPNT atau Bansos Sembako Rp 600 Ribu yang Cair Maret 2022 untuk 4 Golongan Ini
Pada tahun 2020, BLT Banpres BPUM untuk UMKM diberikan sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah bantuan berkurang menjadi Rp 1,2 juta.
Bantuan tersebut berbentuk dana hibah yang diberikan kepada pelaku usaha. Bukan bantuan kredit atau kredit dari pemerintah.
Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat Banpres cukup mudah. Berikut persyaratan untuk menjadi penerima Banpres BPUM UMKM: