- Kategori difabel dapat Rp600 ribu per tahap
- Kategori anak sekolah SD dapat Rp225 ribu per tahap
- Kategori anak sekolah SMP dapat Rp375 ribu per tahap
- Kategori anak sekolah SMA dapat Rp500 ribu per tahap.
Sebagai informasi, penyaluran PKH dari pemerintah akan diberikan kepada KPM secara bertahap yaitu setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun.
Sehingga untuk Maret 2022 ini masuk dalam tahap 1 penyaluran yang sudah dimulai diberikan kepada KPM dari Januari 2022 lalu.
Berikut cara untuk mengetahui apakah keluarga yang terdapat anak usia dini bisa mendapat bansos PKH ata tidak melalui laman Kemensos:
- Buka borwser hp atau komputer.
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.