Download aplikasi tersebut dan ikuti langkah dibawah ini untuk mendaftar.
1. Buka aplikasi cek bansos, klik pendaftaran
2. Masukkan identitas diri sesuai dengan KTP, KK
3. Verifikasi data penerima dengan melakukan selfie foto wajah
4. Login kembali ke aplikasi cek bansos apabila akun selesai di daftarkan
5. Muncul di profil cek bansos, dan klik "daftar usulan" untuk mendaftar menjadi penerima manfaat
6. Isi kembali data diri lengkap, sertakan foto selfie dan foto rumah untuk menilai kelayakan mendapatkan bantuan.
Adapun kategori yang mendapatkan bansos PKH 2022 yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
1. ibu hamil/nifas Rp 3 juta