Cara Kirim Aduan Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Triwulan Pertama dari Kemensos yang Tak Cair di Kantor Pos

- 6 Maret 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi penerima Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu dari Kemensos, nama terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id namun bantuan tak cair bisa kirim aduan via email dan nomor WhatsApp.
Ilustrasi penerima Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu dari Kemensos, nama terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id namun bantuan tak cair bisa kirim aduan via email dan nomor WhatsApp. /instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu dari Kemensos triwulan pertama bulan Januari, Februari, dan Maret 2022 sudah berlangsung cair sejak tanggal 22 Februari 2022 lalu di kantor pos sesuai domisili.

Penerima yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id namun dana Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu belum cair dan diterima oleh masyarakat dapat mengirimkan aduan lewat email dan pesan WhatsApp.

Kemensos menyediakan layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam pencairan dana Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu. Layanan itu juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan dana bantuan yang tak cair.

Baca Juga: Cek Status Salur Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Hari Ini Terakhir Bantuan Cair?

Baca Juga: Info BPNT Kemensos Kapan Cair di Maret 2022, NIK KTP Berciri Ini Segera Lakukan Pencairan Bansos Sembako

Aduan dapat disampaikan oleh masyarakat lewat email atau nomor WhatsApp (WA). Aduan via email dapat dikirimkan lewat alamat email [email protected] dengan melampirkan bukti kendala bila ada.

Sementara itu, aduan juga dapat dikirimkan via WhatsApp dengan nomor 08111022210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Bila nama terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id namun tidak mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu di kantor pos, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dengan mengirim aduan.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Berakhir Besok, Simak Jadwal Percepatan Salur dan Cek Status Bantuan

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x