Sedangkan sebelum nantinya akan mendapatkan sejumlah dana yang akan diberikan oleh pihak Kemensos itu, para masyarakat dapat melakukan cek apakah nama dirinya masuk ke penerima PKH.
Proses mengetahui nama apakah masuk ke dalam penerima PKH dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengakses link Kemensos hingga kemudian melakukan isi form sesuai dengan yang diberikan.
Inilah cara lengkap yang dapat dilakukan untuk cek penerima PKH di link Kemensos:
1. Gunakan link Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Tuliskan alamat lengkap pada form yang tersedia.
3. Selanjutkan, isikan nama lengkap dalam form tersebut.
4. Kemudian masukkan kode verifikasi.
5. Klik 'Cari Data'.
Mengenai proses penyaluran PKH pada tahun 2022 kali ini sendiri telah ditetapkan oleh pihak Kemensos yaitu dengan membaginya pada 4 tahap penyaluran yang dilakukan pada sepanjang tahun.