Syarat dan Berkas Daftar Online Bansos PKH 2022, Cuma 7 Daftar Golongan Ini Dipastikan Terima Rp10,8 Juta

- 4 Maret 2022, 19:05 WIB
ILUSTRASI - Syarat dan berkas untuk daftar online calon penerima Bansos PKH 2022, ada 7 golongan pasti terima PKH hingga Rp 10,8 juta.
ILUSTRASI - Syarat dan berkas untuk daftar online calon penerima Bansos PKH 2022, ada 7 golongan pasti terima PKH hingga Rp 10,8 juta. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Baca Juga: Buka Cekbansos.kemensos.go.id, PKH Cair untuk KPM ada BLT Anak Balita dan Anak Sekolah hingga Rp750 Ribu

Adapun Bansos ini hanya dikhususkan bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Penyaluran uang Bansos PKH diberikan secara transfer langsung ke rekening pribadi penerima PKH melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri) atau bisa diambil langsung  oleh penerima di Kantor Pos dengan membawa Kartu Peserta PKH.

Sebelum datang ke Kantor Pos atau cek saldo rekening pribadi, baiknya masyarakat lebih dulu pastikan diri sebagai penerima Bansos PKH atau bukan.

Cara cek nya dapat dilakukan secara online di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Cukup inputkan data nama lengkap beserta alamat lengkap, kemudian website akan mencari data sesuai yang dimasukkan.

Apabila data yang dimasukkan gagal dicari oleh situs, maka bisa diartikan bukan sebagai penerima PKH.

Baca Juga: Benarkah Bansos PKH Maret 2022 Terakhir Cair Hari Ini? Segera Cek Daftar Penerima Bantuan Rp3 Juta di Link Ini

Baca Juga: 3 Maret 2022 Bansos PKH Ditargetkan Rampung, 10 Juta KPM PKH Bisa Cek Penyaluran di cekbansos.kemensos.go.id

Nah, 2022 ini masih ada kesempatan untuk daftar diri sebagai calon penerima PKH secara online. Yang mana bisa dilakukan lewat smartphone.

Simak apa saja syarat dan berkas apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran online calon penerima PKH.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x