Kemensos memfasilitasi formulir online untuk memungkinkan masyarakat melakukan cek penerima PKH dengan memasukkan beberapa data diri dan kode unik yang diminta oleh sistem.
Namun masyarakat harus menyiapkan KTP terlebih dahulu beserta HP/perangkat yang tersambung dengan jaringan internet.
- Buka link cekbansoskemensos.go.id di pencarian Google (atau klik DI SINI)
- Masukkan alamat domisili Provinsi
- Masukkan alamat domisili Kabupaten/Kota
- Masukkan alamat domisili Kecamatan
- Masukkan alamat domisili Desa
- Masukkan nama sesuai KTP