BERITA DIY - Bansos BPNT Rp 600 Ribu masih akan cair pada bulan Maret 2022. Namun, uang BLT tersebut akan gagal disalurkan apabila masuk dalam delapan daftar hitam.
Terhitung sebanyak empat kali bantuan sosial atau bansos Rp 600 ribu akan cair untuk para penerima program BPNT. Diketahui, uang BLT bansos sembako ini adalah Rp 200 ribu per bulan. Dan uang total bantuan adalah Rp 2,4 juta per tahun.
Orang-orang yang terdaftar sebagai penerima BLT BPNT dan PKH 2022 namanya akan dimuat di kanal yang disediakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Akan tetapi, bansos BPNT Rp 600 ribu dipastikan tidak akan cair apabila Anda termasuk dalam daftar hitam di bawah ini:
1. Warga Negara Asing
2. Orang kaya raya atau bukan warga miskin atau rentan miskin
3. Bukan penerima PKH 2022
4. Tidk tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)