Kemensos Cairkan BPNT Rp600 Ribu kepada Pemilik KTP Terdaftar DTKS, Lihat Data Penerima Bansos Sembako di Sini

- 2 Maret 2022, 07:30 WIB
ILUSTRASI - Kemensos cairkan BPNT Rp600 ribu kepada pemilik KTP yang terdaftar di DTKS, lihat data penerima Bansos Sembako 2022 di sini.
ILUSTRASI - Kemensos cairkan BPNT Rp600 ribu kepada pemilik KTP yang terdaftar di DTKS, lihat data penerima Bansos Sembako 2022 di sini. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Berikut syarat untuk dapat BPNT Rp600 ribu dari Kemensos:

1. Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Memiliki KTP dan KK

3. Tergolong warga miskin atau tidak mampu

4. Bukan merupakan ASN

5. Bukan anggota TNI/Polri

6. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Masih Cair Bulan Maret 2022, Cek Status Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

 

Sebagai informasi BPNT Rp600 ribu merupakan rapelan penyaluran bulan Januari, Februari, dan Maret.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x