Bansos PKH Bisa Cair hingga Rp10,8 Juta Jika Penuhi Syarat Ini, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 28 Februari 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH yang bisa cair hingga Rp10,8 juta per tahun jika penuhi syarat dan cara cek di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi penerima Bansos PKH yang bisa cair hingga Rp10,8 juta per tahun jika penuhi syarat dan cara cek di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

BERITA DIY - Penerima bantuan Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH dari pemerintah melalui Kemensos bisa dapat dana hingga Rp10,8 juta per tahun jika memenuhi syarat dapat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah memberikan kesempatan masyarakat dalam 1 KK bisa menerima Bansos PKH hingga Rp10,8 juta dari empat kategori.

Hal tersebut bisa terjadi apabila dalam satu keluarga atau KK terdapat unsur kategori ibu hamil, anak usia dini, lansia dan difabel sehingga Bansos PKH bisa cair hingga Rp10,8 juta setahun.

Baca Juga: Maret 2022 Bansos PKH Ada Lagi? Simak Jadwal Penyaluran PKH Tahap 1 untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Kategori yang bisa mendapat Bansos PKH antara lain adalah ibu hamil, balita, anak sekolah mulai tingkat SD hingga SMA, golongan Lansis, serta Difabel dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rincian penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil dapat Rp3 juta per tahun

- Balita dapat Rp3 juta per tahun

- Anak sekolah SD dapat Rp900 ribu per tahun

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x