- Pimpinan dan Anggota DPRD,
- Prajurit TNI,
- Anggota Polri,
- Pejabat Negara,
- Pegawai BUMN atau BUMD,
- Kepala Desa dan perangkat desa.
Demikian informasi untuk cek ulang syarat lolos Kartu Prakerja gelombang 23 hari ini, sembari menunggu pengumuman pastikan kamu masuk kriterianya.***