Mulai dari lansia atau manula, ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, kaum difabel, siswa SD, SMP, hingga SMA, bisa menjadi penerima manfaat bansos PKH.
Total ada tujuh golongan yang berhak menerima PKH yang besaran pencairannya disesuaikan dengan kategori penerima.
Baca Juga: Hubungi Nomor Kemensos Ini Jika Belum Dapat PKH yang Sudah Cair Tahap 1 Bulan Februari
Simak tujuh golongan penerima PKH dalam daftar di bawah ini:
- Golongan ibu hamil atau nifas: Rp3 juta per tahun
- Golongan anak usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun
- Golongan Pendidikan Anak siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun
- Golongan Pendidikan Anak siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun
- Golongan Pendidikan Anak siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun