Sebelum mengetahui golongan yang dipastikan tidak dapat lolos gelombang 23, berikut syarat Kartu Prakerja:
- Masyarakat Negara Indonesia dan berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah di perguruan tinggi.
- Para pencari pekerjaan, juga pekerja atau karyawan yang terkena PHK, yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Penerima Kartu Prakerja gelombang 23 maksimal untuk 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.
- Bukan untuk masyarakat yang sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Sedangkan golongan yang tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 ialah mereka yang termasuk dalam kategori dibawah ini:
Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 23 Cuma Pakai HP, Cek di prakerja.go.id
1. Anggota TNI/Polri.