Biasanya Sembako yang cair Rp200 ribu per bulan hanya bisa untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. Namun untuk bulan Ferbuari mekanisme pencairan berbeda.
Mensos Risma memutuskan Sembako Rp200 ribu per bulan dirapel menjadi tiga bulan sekaligus yang meliputi bulan Januari, Ferbruari, dan Maret.
Jadi nantinya masing-masing KPM langsung mendapat uang Rp600 ribu. Kemensis memastikan dana dicairkan dengan cara tunai dan transfer langsung oleh Kantor Pos Indonesia.
"Untuk percepatan penyaluran bantuan, triwulan pertama kami melakukan transfer langsung," kata Risma dalam keterangan di ANTARA NEWS, Sabtu 19 Februari 2022.
Baca Juga: Masukkan Nama KTP ke Link Ini Ketahui Nama Penerima BPNT, Dana Kartu Sembako Mulai Disalurkan Kapan?
Daftar syarat menjadi KPM bansos Sembako/BPNT
Sama seperti bantuan lainnya, bansos Sembako memiliki syarat tersendiri karena menyasar ke masyarakat tertentu yang bakal mendapat BPNT.
Setidaknya ada enam syarat yang harus dipenuhi oleh calon KPM agar bansos Sembako berjalan merata, yaitu:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan KTP