BERITA DIY - Kepastian tanggal salur Bansos PKH Februari 2022 sudah ditetapkan. Masyarakat bisa cek mandiri status penerima Bansos PKH Februari 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Bansos PKH menargetkan penyaluran bansos selesai dalam dua pekan terakhir bulan Februari 2022 ini.
Masyarakat penerima manfaat Bansos PKH dipastikan menerima uang PKH sebelum Maret 2022. Hal ini merupakah langkah percepatan salur seperti yang telah direncanakan oleh Kemensos.
Baca Juga: 3 Golongan Prioritas Penerima Bansos PKH Kemensos, Siapa Saja? Cek di Sini
Dengan begitu, langkah percepatan salur bansos PKH tahap pertama disalurkan oleh bank dimulai tanggal 21 Februari 2022.
Penyaluran Bansos PKH akan dilakukan langsung dengan top up ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.
“Mulai minggu depan PKH yang bisa langsung mencairkan untuk triwulan pertama,” terang Risma seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu, 19 Februari 2022.
Jadwal penyaluran Bansos PKH dilakukan pertriwulan atau tiga bulan sekali. Sehingga dalam satu tahun masyarakat penerima Bansos PKH melakukan pencairan Bansos sebanyak empat kali.
Triwulan pertama dilakukan di bulan Januari, Februari, dan Maret. Triwulan kedua bulan April, Mei, dan Juni.
Triwulan ketiga Juli, Agustus, September, dan triwulan ke empat Oktober, November, dan Desember.
Bagi masyarakat yang belum menerima Bansos PKH triwulan pertama sejak Januari, nantikan tanggal 21 Februari ini uang bakal langsung di top up ke rekening masing-masing penerima.
Bansos PKH ini hadir dari Kemensos untuk masyarakat sebagai program yang bertujuan untuk bantu mengentaskan kemiskinan yang dialami masyarakat.
Adapun kategori masyarakat penerima Bansos PKH di antaranya ialah anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia umur 70 tahun ke atas.
Masing-masing dari kriteria di atas mendapat nominal yang berbeda. Berikut jumlah uang yang akan didapat masing-masing kriteria penerima PKH dalam setahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Sedangkan cara cek status penerima manfaat Bansos PKH secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id, bisa diikuti panduan di bawah ini:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
3. Ketik nama sesuai KTP
4. Ketik “Huruf Kode” pada kolom yang disediakan lengkap dengan spasi
5. Klik “Cari Data”
Setelah itu, link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan tanda yang sesuai dengan data yang dimasukkan.
Apabila muncul identitas diri lengkap beserta alamat, jenis bansos yang diterima, hingga status penyaluran bansos, maka dapat dipastikan bahwa Anda adalah penerima Bansos PKH.***