Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Pakai 6 Cara Ampuh Ini, Dapat Rp3,55 Juta di Dashboard prakerja.go.id

- 19 Februari 2022, 16:20 WIB
Simak 6 tips lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 dan dapat insentif Rp3,55 juta.
Simak 6 tips lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 dan dapat insentif Rp3,55 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Berikut tips lolos Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan segera dibuka.

1. Pastikan pendaftar memenuhi syarat yang diajukan oleh Kartu Prakerja:

  • WNI berusia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, buruh yang terkena PHK, pegawai yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Lakukan 5 Tahapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Klik Link prakerja.go.id dan Login ke Dashboard Akun

2. Mendaftar akun Kartu Prakerja

Penerima program ini pastinya adalah pemilik akun Kartu Prakerja atau di website prakerja.go.id (klik link DI SINI).

Namun untuk saat ini tombol pendaftaran tidak bisa diakses karena dinonaktifkan untuk sementara. Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Prakerja bisa skip langkah ini.

3. Mengisi data diri dengan benar

Jika nantinya bisa mendaftar akun, calon peserta diminta untuk mengisi sejumlah informasi data diri sesuai KTP dan KK. Pastikan data diri diisi dengan benar di kolom yang diminta pada dashbiard akun.

4. Mengunggah swafoto KTP sesuai ketentuan

Selain itu, pemilik akun diminta untuk mengunggah foto KTP dengan benar dan sesuai ketentuan, seperti foto harus jelas dan menunjukkan seluruh bagian kartu, tidak boleh buram, disarankan untuk mengambil di tempat yang terang dan jangan gunakan flash kamera.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah