Meskipun Kota Padang baru saja menyelesaikan distribusi tahun 2021, pemerintah tetap melanjutkan bansos Kartu Sembako di tahun 2022 untuk seluruh wilayah Indonesia.
Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah sebelumnya dan ingin dapat Rp200 ribu setiap bulan melalui Kartu Sembako, maka bisa daftar dari sekarang dengan membawa KTP dan KK.
Salah satu syarat menjadi penerima BPNT adalah NIK KTP harus terdaftar di DTKS Kemensos. Berikut cara daftar DTKS agar bisa menerima Kartu Sembako tahun 2022:
- Masyarakat membawa KTP dan KK ke Kantor Kelurahan/Desa setempat
- Pemerintah Desa/Kelurahan akan melakukan diskusi tentang pengajuan Kartu Sembako
- Apabila diterima, maka pengajuan akan diteruskan ke tingkat Kabupaten/Kota melalui Kecamatan
Baca Juga: BPNT Dapat Sembako Apa Saja? Cair hingga Rp2,4 Juta per Tahun, Chat Nomor WA Ini jika Ada Masalah
- Dinsos setempat juga berhak melakukan kunjungan rumah tangga pengaju
- Selanjutnya, Bupati/Wali Kota akan meneruskan ke tingkat Provinsi alias Gubernur