Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai, Dapat Bansos Sembako Rp200 Ribu Setiap Bulan dan Cek Online di Sini

- 16 Februari 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - Syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), agar dapat bansos sembako Rp200 ribu setiap bulan.
Ilustrasi - Syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), agar dapat bansos sembako Rp200 ribu setiap bulan. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak informasi syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), agar dapat bansos sembako Rp200 ribu setiap bulan.

BPNT yang merupakan salah satu bantuan sosial untuk memberikan sembako kepada masyarakat miskin Indonesia masih cair untuk Februari 2022.

Hal ini disebabkan program bantuan BPNT bansos sembako memang dicairkan kepada keluarga penerima manfaat setiap bulannya dengan dana sebesar Rp200 ribu.

Baca Juga: Pakai KTP, Cek Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta yang Cair Jika Penuhi Syarat Ini di cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai informasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan pemerintah adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.

Melalui mekanisme akun elektronik yang kemudian pencairan dana BPNT bansos sembako hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan BPNT bansos sembako tidak dapat diambil secara tunai dan apabila bantuan tidak dibelanjakan dalam bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan menjadi akumilasi.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT Rp2,4 Juta Februari 2022, WA Nomor Berikut Jika Bansos Sembako Tak Cair

KPM dapat menggunakan e-voucher dalam bentuk Kartu Sembako untuk membeli beras serta bahan pangan lainnya seperti telur, sesuai jumlah yang bisa dibelanjakan.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah