- Masukkan Kecamatan
- Masukkan Desa / Kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Klik cari data
Bagi warga miskin yang memenuhi syarat tapi tidak dapat Bansos Sembako Rp2,4 juta dari Kemensos, bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut:
- Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
- Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten