BERITA DIY - Simak dua dokumen yang bisa dibawa untuk daftar Kartu Sembako sebab bantuan dengan nama lain BPNT cair Rp200 ribu setiap bulan termasuk bulan Februari 2022.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp200 ribu per bulan. Pencairan Kartu Sembako telah dilakukan sejak bulan Januari dan masih didistribusikan bulan Februari.
Lebih lanjut, masyarakat bisa daftar Kartu Sembako secara langsung dengan membawa sejumlah dokumen agar nantinya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.
Kartu Sembako merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang bersifat reguler bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun kuota Kartu Sembako rahun 2022 mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi bantuan paling banyak penerimanya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos atau belum dinyatakan sebagai KPM Kartu Sembako, maka bisa daftar secara offline dengan memenuhi lima syarat berikut ini:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Termasuk dalam golongan miskin dan rentan miskin