Bawa 2 Dokumen Ini ke Kantor Berikut untuk Daftar Kartu Sembako, BPNT Cair Februari Rp200 Ribu Tiap Bulan

- 14 Februari 2022, 10:45 WIB
ILUSTRASI - Masyarakat bisa membawa KTP dan KK untuk daftar Kartu Sembako atau BPNT 2022.
ILUSTRASI - Masyarakat bisa membawa KTP dan KK untuk daftar Kartu Sembako atau BPNT 2022. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak dua dokumen yang bisa dibawa untuk daftar Kartu Sembako sebab bantuan dengan nama lain BPNT cair Rp200 ribu setiap bulan termasuk bulan Februari 2022.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp200 ribu per bulan. Pencairan Kartu Sembako telah dilakukan sejak bulan Januari dan masih didistribusikan bulan Februari.

Lebih lanjut, masyarakat bisa daftar Kartu Sembako secara langsung dengan membawa sejumlah dokumen agar nantinya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT. 

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Februari: Sistem Baru Kemensos untuk Daftar Online Bukan di cekbansos.kemensos.go.id

Kartu Sembako merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang bersifat reguler bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun kuota Kartu Sembako rahun 2022 mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi bantuan paling banyak penerimanya.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos atau belum dinyatakan sebagai KPM Kartu Sembako, maka bisa daftar secara offline dengan memenuhi lima syarat berikut ini:

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Bulan Februari 2022 Belum Cair? Cek Status Penyaluran di Link Berikut Ini

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Termasuk dalam golongan miskin dan rentan miskin

3. Bukan Pejabat Negara atau ASN

4. Bukan Anggota Polri

5. Bukan Prajurit TNI

Baca Juga: Alhamdulillah Modal HP Dapat Bansos Sembako Rp2,4 Juta, Lapor ke Nomor Ini jika BPNT Februari 2022 Tak Cair

Lebih lanjut, masyarakat hanya tinggal menyiapkan dua dokumen lalu mendatangi kantor berikut dan ikuti alur untuk daftar Kartu Sembako.

- Pertama-tama masyarakat membawa KTP dan KK ke Kantor Desa/kelurahan

- Kantor Desa/Kelurahan akan mengadakan rapat untuk memutuskan pengajuan pendaftaran Kartu Sembako

- Apabila pengajuan diterima, maka akan diteruskan ke tingkat Bupati/Wali Kota melalui Kecamatan

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Bulan Februari 2022 Kepada 18,8 Juta KPM, Cek KTP di Link Berikut Ini

- Dinsos setempat juga berhak melakukan verifikasi dengan mendatangi rumah tangga pengaju secara langsung

- Lalu proses selanjutnya adalah sampai ke tangan Gubernur Provinsi

- Nantinya Gubernur Provinsi akan meneruskan ke Mensos 

- Mensos berhak menerima atau menolak pengajuan

Jika nantinya masyarakat dinyatakan sebagai penerima bansos Kartu Sembako/BPNT, maka otomatis nama KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Lolos BNPT 2022 Rp 2,4 Juta Bulan Ini dan Status Dapat Bansos Sembako di Link Kemensos

Apabila telah mencapai tahap tersebut maka berpeluang besar terdaftar sebagai KPM Kartu Sembako. Masyarakat bisa cek secara online untuk meyakinkan NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT.

Cukup kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI) dan isi formulir online yang meminta alamat berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.

Lalu masyarakat memasukkan nama sesuai KTP. Isi kode huruf dan angka yang tertera di layar lalu klik 'CARI DATA' yang akan menampilkan status penerima Kartu Sembako.

Baca Juga: Dapat Bantuan Pangan Non Tunai Rp200 Ribu Setiap Bulan, Cek Daftar Penerima Bansos Sembako dan Syaratnya

Kartu Sembako Rp200 ribu hanya bisa dibelanjakan oleh penerima untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah bekerjasama dengan Bank.

Demikian dua dokumen yang harus dibawa untuk daftar Kartu Sembako beserta enam syarat menjadi penerima BPNT.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x