- Anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per tahun.
Untuk mendapat bansos PKH sesuai dengan nominal di atas, masyarakat harus termasuk KPM dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Baca Juga: Daftar Terbaru Penerima Bansos PKH 2022, Dapati Tanda Ini Auto Lolos Bantuan Kemensos Rp 3 Juta
Jika masyarakat sudah termasuk dalam KPM dan terdaftar di DTKS Kemensos, bisa lakukan pengecekan daftar nama secara online tanpa login akun.
Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH melalui laman Kemensos tanpa login akun:
- Buka HP dan cari laman cekbansos.kemensos.go.id di browser,
- Pada kolom yang tersedia di layar masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai KTP.
- Masukan nama sesuai KTP keluarga penerima manfaat.
- Masukan kode verifikasi pada kolom yang disediakan.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.