2. Merupakan termasuk dalam seorang keluarga miskin.
3. Masuk ke dalam kriteria keluarga rentan miskin.
4. Merupakan seorang yang terdampak pandemi Covid-19 dengan kehilangan pekerjaan.
5. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.
6. Tidak sedang masuk sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Baca Juga: Login Link Ini 18,8 Juta Pemilik KTP Dapat Kartu Sembako, BPNT Cuma Cair ke 6 Golongan Berikut
Setelah memastikan bahwa diri Anda masuk ke dalam syarat atau kriteria yang telah ditetapkan, kemudian dapat segera melakukan cek nama penerima BPNT atau Kartu Sembako melalui link Kemensos dengan cara berikut ini:
1. Masuk ke dalam laman resmi Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Ketikkan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Kecamatan/Desa.
3. Masukkan nama lengkap seperti yang terdapat dalam KTP.