3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang dimiliki dalam KTP.
4. Klik pada kolom verifikasi.
5. Pilih menu 'Klik Data'.
6. Maka akan muncul keterangan mengenai apakah nama yang diisikan apakah masuk ke dalam penerima.
Penerima manfaat Bansos PKH 2022 akan menerima sejumlah informasi terkait nama yang telah diinput dalam formulir online tadi, meliputi:
1. Identitas penerima (Nama, Alamat lengkap)
2. Jenis bantuan yang disalurkan, apakah BST, PKH, BPNT
3. Progres pencairan bantuan
4. Status dan periode pencairan
Adapun bantuan Rp10,8 juta bisa dicairkan apabilan dalam 1 KK maksimal memiliki empat jiwa yang memenuhi kategori penerima PKH.