“setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus terdaftar di DTKS,” tulis Kemensos dalam Infografis 15 Januari 2022.
Sehingga bisa dilakukan verifikasi lebih dulu apakah KK Anda sudah terdaftar dalam DTKS atau belum melalui website dtks.kemensos.go.id.
Cara ceknya mudah, kunjungi website dtks.kemensos.go.id (langsung klik di sini) kemudian pada menu pilih Cek Penerima Bansos.
Isikan data diri yang diminta, nanti secara otomatis website akan menapilkan apakah Anda penerima manfaat Bansos atau bukan.
Kemudian, cara isi formulir online di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui penerima manfaat Bansos PKH bisa disimak di bawah ini:
1. Masuk ke laman resmi dengan menggunakan link yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Ketikkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kota/kabupaten, hingga kecamatan/desa.