2. Merupakan seorang yang tergolong sebagai warga miskin.
3. Merupakan seorang yang tergolong dalam masyarakat rentan miskin.
4. Merupakan seorang yang terdampak adanya Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan.
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.
Lebih lanjut, setelah memastikan masuk ke dalam syarat menjadi penerima program bantuan BPNT atau Kartu Sembako, kemudian dapat melihat apakah nama masuk ke dalam penerima dengan menggunakan cara ini:
1. Masuk ke laman resmi Kemensos dengan masuk lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Ketikkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Desa/Kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap berdasarkan pada KTP.
4. Klik verifikasi yang telah disediakan.